Marosnews.com – Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk penanganan jalan nasional pada ruas Maros – Batas Kabupaten Bone.

“Alhamdulillah, sedang lelang Rp 204 miliar tahun 2022-2024 untuk preservasi jalan Nasional pada ruas Maros – Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Insya Allah mulai tahun ini dikerjakan,” ungkapnya, Minggu (31/7/2022).

Andi Sudirman mengungkapkan bawah realisasi perbaikan jalan tersebut merupakan wujud bukti kepedulian Presiden Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan yang telah melakukan respon cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros- Batas Kabupaten Bone,” ucapnya.

Menurut Andi Sudirman, ruas jalan Maros – Batas Kabupaten Bone sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.

“Jalan ini rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat sistem distribusi Barang dan Jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya,” jelasnya.