Turikale, Marosnews.com – Sebanyak 1.073 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 14 kecamatan se-Kabupaten Maros resmi dilantik, Senin (22/1/2024).

Pelantikan PTPS dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan oleh Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Kepada para petugas PTPS, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengingatkan agar selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu di TPS nanti.

“Integritas harga mati bagi pengawas pemilu, sebagai pengawas pemilu kita diberikan kewenangan untuk mengawasi, mencegah dan menindak segala bentuk kecurangan yang terjadi,” kata Sufirman.

Sufirman juga menjelaskan bahwa PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu yang akan menetukan kualitas demokrasi Indonesia.

“PTPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu, karena akan mengawasi satu bagian penting dalam pemilu yang menentukan kualitas demokrasi kita,” sebutnya.

Sebagai ujung tombak Bawaslu, Sufirman mengungkapkan PTPS akan melakukan pengawasan dimulai dari sebelum pemungutan suara, masa tenang, persiapan pemungutan dan penghitungan suara, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta pergerakan logistik pemilu. (***)