Makassar, Marosnews.com – Anggota Komite IV DPD RI Ajiep Padindang menegaskan kepada seluruh kepala daerah, khususnya di Sulawesi Selatan, baik bupati, walikota dan juga gubernur untuk tidak terlalu banyak mengubah atau mengganti pejabat keuangannya.
Itu disampaikan Ajiep dihadapan Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura, dan sejumlah Bupati Walikota se-Sulsel, saat menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (28/6/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Astera Primanto Bhakti.
Menurut Ajiep, banyak menggonta-ganti pejabat keuangan akan membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi tidak profesional. Apalagi, kata Ajiep, dalam UU HKPD ini juga diatur terkait hal tersebut.