Turikale, Marosnews.com – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (02/10/2023).
Penandatanganan NPHD turut disaksikan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Adapun anggaran hibah yang digelontorkan untuk Pemilu 2024 totalnya Rp 42,3 miliar dengan rincian Rp 31 miliar untuk KPU dan Rp 11,3 miliar untuk Bawaslu.
“Dengan dihibahkannya anggaran untuk KPU dan Bawaslu, kita semua berharap hal ini menjadi bentuk dukungan Pemkab Maros agar tercipta Pemilu 2024 yang Aman dan Damai,” kata Bupati Maros Chaidir Syam.
Bupati Chaidir juga menjelaskan bahwa Pemkab Maros telah melakukan konsolidasi dengan DPRD Maros dan TPAD agar sesegera mungkin mengalokasikan anggaran Pilkada setelah adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri terkait anggaran pemilu.
“Saat edaran dari Kemendagri keluar, kami langsung melakakukan aksi penyesuaian beberapa program yang berjalan. Anggaran yang kami turunkan ini sudah melalui diskusi dan pembicaraan terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.
Selain itu kata Bupati Chaidir, Pemkab Maros juga menganggarkan untuk keamanan sebesar Rp7, 25 miliar.