Turikale, MAROSnews.com – Kebijakan meliburkan ASN dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros saat banjir menggenangi pusat kota Maros.
Namun kebijakan tersebut hanya berlaku satu hari saja, yakni pada hari Rabu (12/02/2025) saat banjir terjadi.
ASN Maros sudah harus masuk berkantor mulai Kamis besok, (13/02/2025).
Namun bagi ASN yang rumahnya terdampak banjir tidak diharuskan berkantor. Mereka diperbolehkan melakukan WFH dengan catatan harus melapor ke unit kerja atau OPD masing-masing.
“ASN sudah harus masuk berkantor mulai besok. Tapi bagi yang rumahnya terdampak banjir bisa melapor ke OPD masing-masing dan melakukan WFH,” kata Bupati Maros Chaidir Syam, Rabu (12/02/2025).
Untuk diketahui banjir yang menggenangi pusat kota Maros juga menyebabkan kantor-kantor OPD di sekitaran Kantor Bupati Maros ikut terendam banjir. Kondisi ini menyebabkan aktivitas perkantoran lumpuh total. (*)