Turikale, Marosnews.com – Untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Maros akan mengumpulkan para pejabat ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.

“Kedepan kita mau kumpulkan pejabat-pejabat ASN Pemkab untuk mensosialisasikan langsung,” kata Sufirman kepada Marosnews.com, Rabu (27/09/2023).

Sejauh ini kata Sufirman, pihaknya telah melakukan sosialisasi pencegahan berupa imbauan langsung ke seluruh Kantor Camat, Lurah hingga Pemkab.

“Selain itu, sosialisasi di medsos juga sudah berjalan,” sebutnya.

Adapun jika nantinya masih ada ASN yang melakukan pelanggaran setelah dilakukan sosialisasi, Sufirman mengaku akan melalukan pengekan hukum secara tegas.

“Penegakan hukum yang tegas tetap dilakukan kalau memang masih ada yang melanggar setelah dilakukan sosialisasi pencegahan,” jelasnya.

Bawaslu Maros Proses 24 Laporan pada Pilkada Maros 2020

Untuk diketahui, pada Pilkada Maros tahun 2020 lalu, Bawaslu Maros memproses 24 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN.