Tantangan itu kata dia, bukan menjadi batu sandungan bagi Bawaslu untuk menolak praktek money politik di desa. Bawaslu Sulsel sendiri, banyak mengambil langkah pencegahan dalam praktek money politik.
“Tapi bukan berarti kami tidak peduli dengan Pilkades. Kami ketika tidak ada tahapan kami kampanye anti politik uang. Kami masuk ke desa-desa, membentuk desa Anti politik uang. Saat ini di Maros, ada 3 desa yang aktif menjadi desa Anti politik uang, padahal anggaran minim,” lanjut Arumahi.
“Sejumlah desa yang kami bina di Sulsel. Alhamdulillah, saat pemilihan sudah sangat berkurang praktek politik uang. Yang menang bahkan tanpa politik uang. Kalau kalah, kalah tipis,” tutup Arumahi.
Sementara itu, politisi Sulsel Wawan Mattaliu mengatakan praktek politik uang bisa dicegah, jika Bawaslu diberikan wewenang yang maksimal.
“Proses demokrasi bisa berintegritas jika pengawasan yang dilakukan Bawaslu berjalan maksimal. Bawaslu harus menjadi lembaga superbodi. Untuk kesanggupan melakukan kontroling terhadap proses demokrasi kita itu ada,” tukas mantan legislator Sulsel ini.
Ia melanjutkan, satu-satunya cara melawan money politik yaitu kelas menengah harus mengambil peran. Karena distribusi money Politik banyak dilakukan oleh kelas menengah.
