Menurutnya, pengelolaan PAM Mini melalui BumDes diharapkan menjadi solusi jangka panjang sekaligus mendorong kemandirian desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Saat ini sudah ada sekitar 158 rumah yang terlayani dari potensi hampir 800 rumah. Kami akan terus memperluas jaringan secara bertahap supaya semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati layanan air ini,” ujarnya.

Untuk sementara, masyarakat belum dikenakan biaya penggunaan air PAM Mini ini karena masih dalam tahap uji coba. Pemdes juga tengah menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar pengaturan tarif dan pengelolaan layanan.

“Untuk sementara masih gratis karena kami masih melihat bagaimana sistemnya berjalan. Nanti kami akan membuat Perdes untuk mengatur tarif. Hasilnya bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk biaya operasional, perawatan jaringan dan keberlanjutan PAM Mini,” katanya.

Selain penyediaan air bersih, desa juga memanfaatkan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) untuk mendukung sektor pertanian. Jaringan tersebut ditopang sumur bor yang merupakan bantuan pemerintah pusat. (*)

Edr/Rep : Bhr/Rls