Turikale, Marosnews.com – Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam mengimbau jajarannya untuk tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik Lebaran.

Terkait imbauan itu, Chaidir Syam mengatakan randis hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan. “karena peruntukannya untuk kegiatan pemerintahan saja, jadi jangan gunakan kendaraan dinas untuk mudik,” katanya, Senin (17/04/2023).

Bahkan Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta para pejabat untuk menggunakan transfortasi umum saat mudik.

“Lebih baik menggunakan mobil penumpang, untuk menghindari kemacetan. Biar kendaraan tidak terlalu menumpuk,” ujarnya.

Adapun jika ada ASN yang kedapatan mengakali dengan mengganti pelat randis, akan diberikan sanksi. “Akan diberi sanksi kalau ada yang melanggar. Kalau perlu kita tarik mobilnya,” tegasnya.

Larangan itu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menandatangani aturan tersebut pada Jumat, 14 April 2023. “Para aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman,” dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Kemenpan RB.