Marosnwes.com – Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Suhartina Bohari membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Angkatan II Pemerintah Kabupaten Maros Tahun 2021, Senin (22/3/2021),

Pelaksanaan Latsar CPNS Maros itu digelar di Aula B Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Makassar.

Dalam sambutannya, Chaidir Syam meminta  peserta benar-benar memanfaatkan pelatihan untuk lebih menggali potensinya. Sebab jika tidak lulus, peserta akan dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga : Pemkab Maros Bidik WTP ke-8

“Latsar ini sarat dengan evaluasi dan penilaian. Karena dari referensi materi yang diberikan memiliki bobot penilaian sebagai upaya membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik,” sebut Chaidir.

Dia menambahkan, kebijakan penyelenggaraan Latsar CPNS golongan III dikeluarkan dengan harapan menghasilkan PNS yang profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.

Dalam sambutannya ini Chaidir Syam juga menyampaikan visi Kabupaten Maros “Maros sejahtera, religius, dan berdaya saing”. Dia berharap aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi tinggi dan berkualitas dapat membantu peningkatan kualitas penyelenggara birokrasi dan pelayanan publik.

Baca juga : Tim RPJMD Maros Dibentuk, Irfan AB Jadi Ketua Tim Pendamping

“Melalui kesempatan ini, saya mengimbau peserta Latsar CPNS untuk mengikuti pembelajaran secara serius, tepat waktu dan matuhi segala ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Latsar CPNS, sehingga semua peserta dapat lulus dengan baik,” tutup Chaidir Syam.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Surianna Bohari menambahkan, pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS ini akan dilaksanakan secara bertahap. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Di setiap tahapan dikuti sekitar 40 orang peserta. 

Baca juga : Kursi Ketua Golkar Maros Sudah Milik Suhartina

“Kita membagi dalam lima tahap. Karena memang kita tidak memaksakan untuk dilaksanakan secara keseluruhan. Setiap tahapan akan diikuti sekitar 40-an CPNS,” jelasnya.

Latihan dasar (Latsar) menjadi kewajiban bagi CPNS sesuai peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang positif serta meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur pemerintah kabupaten Maros. (Rls)