“Saat ini masih dalam tahap peninjauan lokasi dengan kebutuhan lahan sekitar lima hektare,” katanya.
Zulkifli menjelaskan, jika usulan tersebut mendapat persetujuan, seluruh biaya pembangunan maupun operasional sekolah akan ditanggung pemerintah pusat.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses penerimaan peserta didik tidak dilakukan melalui pendaftaran mandiri. Pendataan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh pendamping sosial dan Dinas Sosial yang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan calon siswa yang memenuhi kriteria dapat terjangkau dan memperoleh akses pendidikan. (*)
Edr/Rep : Bhr
