Turikale, MAROSnews.com – Berpura pura belanja, seorang emak-emak  terekam kamera cctv mencuri dua lembar baju gamis senilai jutaan rupiah di sebuah toko butik di Jalan Andi Pettarani, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dalam aksinya pelaku menyembunyikan barang curianya di dalam pakaian sebelum kabur meninggalkan lokasi. 

Modus pelaku yakni dengan berpura pura sebagai pembeli, kemudian  melihat-lihat sejumlah pakaian yang terpajang  di toko butik tersebut.

bahkan pelaku juga sempat menyadari dirinya terekam cctv  kemudian menghindari dan menjauh ke area yang tak terjangkau kamera pengawas. Lalu pelaku  memilih pakaian yang hendak dicuri sembari memantau karyawan toko yang tengah  melayani pembeli lainnya.

Setelah merasa aman, pelaku kemudian mengambil dua lembar pakaian gamis senilai dua juta rupiah yang di sembunyikan di dalam pakaiannya, lalu kabur usai membayar  pakaian yang dibelinya dengan harga ratusan ribu rupiah.

Kejadian ini baru disadari oleh pemilik butik pada hari Jumat sore (22/02/2024).   Korban yang tidak melihat dua baju tersebut di dalam butiknya pun kemudian curiga dan langsung mengecek cctv, dari hasil rekaman itu  korban baru mengetahui bahwa barang jualannya itu telah dicuri oleh seorang wanita.

menurut korban bernama Hikma menuturkan, pelaku memanfaatkan keadaan di lokasi yang masih sunyi dari pelanggan. Saat kurang pengawasan, pelaku lalu memasukan dua pakaian gamis ke dalam bajunya .

‘’Modusnya seolah-olah dia mau berbelanja terus dipilih-pilih yang mahal-mahal. Dia ambil yang harga Rp 2,1 juta, yang satunya harga Rp 285 ribu,” kata Hikma.

Akibat kejadian ini pemilik merugi  hingga  Rp 2 juta lebih.