Marosnews.com – Pencopotan Wahyuni Malik sebagai kader Golkar Maros mendapat respon dari DPD I Golkar Sulsel.

Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng menjelaskan akan mempelajari kasus pencopotan anggota DPRD Kabupaten Maros itu.

“Kami akan mempelajari dulu. Informasi ini baru saya dapat,”kata Marzuki dikutip Marosnews.com dari Djournalist Politik, Senin 27 September 2021 pagi.

Marzuki mengaku tak ingin berspekulasi mengenai pencopotan Wahyuni karena melanggar AD/RT partai tentang dedikasi dan loyalitas. Di mana suami Wahyuni merupakan kader salah satu partai tertentu.

“Memang ada peraturan organisasi soal itu. Tapi saya belum tahu pasti mengapa dia dicopot. Makanya kami akan pelajari dulu,”ucapnya.

Sebelumnya, Wahyuni Malik dipecat sebagai kader Golkar Maros dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu 26 September 2021.

Dalam rapat pleno tersebut, DPD II Golkar Maros memutuskan dan mensahkan memberhentikan Wahyuni sebagai kader Golkar Maros.

Wahyuni dianggap melanggar AD/ART partai Golkar terkait dedikasi dan loyalitas partai.