Perwira berpangkat dua balok tersebut berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya.

Sebanyak 58 personel diterjunkan Polres Maros dalam Operasi Zebra Pallawa 2024 dengan mengedepankan fungsi Lalu Lintas dan dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya.

Berikut 8 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas:

1.  Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman
2.  Dibawah umur
3.  Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
4.  Tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
5.  Dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6.  Melawan arus (Contra flow)
7.  Over dimensi dan over loading (OD/OL) serta TNKB tidak sesuai dengan spektek (Plat gantung)
8.  Melebihi batas kecepatan. (***)