Bontoa, MAROSnews.com – Honor sebagian Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Maros belum cair.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan honor PTPS sudah cair 80%, adapun sisanya masih berproses di Bank.
“Sudah cair 80%, yang tersisa hingga saat ini (yang belum cair) masih berproses secara administrasi di bank,” kata Sufirman kepada MAROSnews.com, Senin (26/02/2024).
“Anggarannya sudah ada semua di bank, tinggal administrasinya masih on proses untuk yang tersisa sampai saat ini,” tambahnya menjelaskan.
Mantan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontoa, Nursah mengatakan lambatnya pencairan honor sangat merugikan PTPS.
“Lamanya waktu pencairan banyak merugikan waktu, pikiran dan tenaga. Harusnya sebelum atau sesudah tanggal 23 dicairkan, karena SK sudah kedaluwarsa tanggal 22 Februari,” ujarnya. (***)