Tanralili, MAROSnews.com – Sebanyak 604 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada 2024 resmi dilantik.

Pelantikan digelar selama dua hari, 3-4 November 2024 di masing-masing kecamatan.

Total PTPS yang dilantik ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Maros, yakni 604 TPS. Mereka akan bertugas di 103 desa dan kekurahan.

Pelantikan ini dirangkaikan dengan pembekalan atau bimbingan teknis bagi PTPS, dengan materi yang diberikan berfokus pada orientasi tugas, memahami tugas, wewenang dan kewajiban (TWK) PTPS dalam pemilihan.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman berpesan agar PTPS menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu dan memperkuat pengetahuan tentang pengawasan pemilihan.

“Pelantikan sengaja didesain untuk memberikan pengenalan awal terkait TWK PTPS. Hal ini penting karena jika mereka sudah mengetahui TWK nya, maka sudah bisa dipastikan mereka akan bekerja berdasarkan amanat Undang-undang,” kata Sufirman saat memberikan sambutan dan arahan dalam pelantikan PTPS di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros (04/11/2024).

Selain penguatan TWK, dalam pembekalan juga sudah diperkenalkan kepada PTPS poin-poin penyebab pemungutan suara ulang (PSU) di TPS, serta bagaimana pencegahan dan penanganannya.

“Penting untuk diperkuat karena PSU di Maros sering sekali terjadi di Pemilu dan Pilkada sebelumnya, sehingga untuk Pilkada kali ini, salah satu hal yang kami fokuskan adalah memetakan penyebab PSU, pencegahannya dan bagaimana penanganannya,” terang Sufirman.

Pengawas TPS juga diberikan materi terkait dengan kode etik, pengawasan, pelaporan Form A hasil pengawasan dan diperkenalkan aplikasi Siwaslih, yang merupakan salah satu inovasi Bawaslu dalam pengawasan di TPS berbasis tekhnologi. (*)