Turikale, Marosnews.com – Kapolres Maros Polda AKBP Musa Tampubolon mengimbau masyarakat untuk tidak menjual apalagi membuat petasan.

“Kita imbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun menyalakan petasan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan,”

Selain itu, Musa Tampubolon juga memberikan Instruksi kepada para jajaran di lapangan, utamanya para Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan sosilisasi kepada masyarakat tentang pelarangan petasan dan kembang api di bulan Ramadhan ini.

Baca juga : 8 Pejabat Polres Maros Bergeser

“Kembang api juga ada jenis yang dilarang, jadi kami akan tertibkan juga,” ujarnya

Mengenai penjual petasan di Kabupaten Maros, Kapolres mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya penjual petasan dan kembang api di pasar maupun di sepanjang jalan yang dijadikan lapak tempat penjualan.

“Belum kami temukan,tapi kami akan terus beroperasi,” ujarnya.

Baca juga : Kisah Bripka Nurdin, Gadaikan Emas Istri Demi Prakarsai Rumah Bhabinkamtibmas

Untuk mencegah hal itu terjadi, Kapolres mengajak tokoh masyarakat maupun tokoh agama, untuk turut mengimbau larangan mengedarkan petasan maupun kembang api.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beribadah selama bulan Ramadan. Sebab, pandemi COVID-19 masih belum hilang.

“Kami imbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Rls)