“Penyidik akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan mengenai anak yang berhadapan dengan hukum. Kasus tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ridwan.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, sebilah parang, sebilah badik serta sejumlah pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara. (*)
Edr/Rep : Bhr
Halaman
