TURIKALE, MAROS – Propam Polres Maros melakukan operasi penegakan, penertiban dan kedisiplinan anggota. Giat ini dipimpin Kasi Propam Polres Maros Iptu Duddin, Kamis pagi (20/1/2022).
Dalam melakukan operasinya, personel propam terlebih dahulu mendatangi Mapolsek Lau di Barandasi Kecamatan Lalu. Mereka berkunjung sekitar pukul 07.30 wita.
“Dalam operasi penegakan ini, targetnya adalah kelengkapan surat menyurat anggota seperti SIM, STNK, KTP dan Kartu Tanda Anggtoa, serta sikap tampang personel”kata Kasi Propam.
“kegiatan ini dilakukan secara rutin dan sifatnya mendadak sesuai Instruksi Kapolres Maros untuk melaksanakan operasi penertiban kepada personel,” tambahnya.
Kasi Propam menjelaskan bahwa sebelum menertibkan masyarakat, harus menertibakan dahulu personel internal agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat selaku pengemban fungsi penegakan hukum.
“Sebelum menertibkan masyarakat,tentunya internal kita dulu yang ditertibkan, Polisi harus jadi teladan yang baik bagi masyarakat”imbuhnya.
Dalam kegiatan operasi Gaktiblin ini ada 2 orang anggota yang diketemukan tidak membawa Surat Kendaraan Bermotor dan atas pelanggaranya tersebut langsung diberikan sanksi berupa tindakan disiplin.
“Kami mendatangi polsek-polsek secara acak dan mendadak, jadi setiap anggota yang datang langsung diperiksa, hasilnya ditemukan 2 anggota yang tidak membawa kelengkapan STNK, jadi langsung diberikan tindakan disilpin berupa push up 10 kali serta teguran ” tutur Kasi Propam.
Sejumlah personel yang ditemukan tidak menaati aturan tata cara dan kerapihan penggunaan seragam dinas, langsung diberikan teguran lisan.
“Performance atau tampilan personel menjadi salah satu aspek pendukung pelaksanaan tugas selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Penggunaan seragam jangan dianggap enteng, harus sesuai aturan, bersih, rapi dan wangi,” tambah Kasi Propam. (Rls)