Turikale, Marosnews.com – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Maros, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Anging Mammiri, Senin (2/1/2023).

Penandatanganan MoU digelar di Tribun Lapangan Pallantikang, dan turut disaksikan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.

Kepala Disparpora Maros Muh Ferdianyah mengatakan penandatangan MoU tersebut terkait pelaksanaan sertifikasi komptetensi pariwisata di Kabupaten Maros.

“Jadi nanti kedepan semua teman-teman yang bergelut di sektor pariwisata, khususnya di Desa Wisata akan disertifikasi sesuai standar dari lembaga sertifikasi Indonesia,” sebutnya.

“Nanti sertifikatnya itu dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten dan kita sudah kerjasamakan. Dan nanti pelatihannya mereka juga bantu untuk peningkatan wawasan SDM dari pelaku Desa Wisata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ferdy menjelaskan selain untuk para pelaku wisata, sertifikasi juga akan diberikan kepada generasi muda atau pencari kerja di sektor pariwisata.

“Jadi bisa saja generasi muda atau pencari kerja di sektor pariwisata itu kami ikutikan untuk sertifikasi. Ini tujuannya supaya menjadi modal buat mereka ketika akan mendaftar mencari pekerjaan bisa mendapat nilai poin lebih,” pungkasnya.