Turikale, MAROSnews.com – Setelah ASN dan PPPK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya hingga Kepala Dusun (Kadus).

Untuk pembayaran THR ini, total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 1.880.650.000.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan sebanyak 80 Kades dan 80 Sekdes menerima THR.

Selain itu juga terdapat 693 perangkat desa lainnya yang terdiri dari para Kaur/Kasi hingga Kepala Dusun (Kadus) menerima THR.

“THR untuk Kades 3,5 juta, Sekdes Rp 2.250.000, Perangkat Desa Lainnya hingga Kadus Rp 2.050.000,” kata Chaidir.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkab Maros juga telah mencairkan THR untuk ASN dan PPPK. Pencairan dilakukan pada Senin (17/03/2025) kemarin.

Total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran THR ASN dan PPPK sebesar Rp 3 miliar. (*)