Turikale, Marosnews.com – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dibuka mulai 1 Mei dan berakhir Minggu besok, 14 Mei 2023. Namun hingga hari Jumat 12 Mei, baru empat partai yang mendaftarkan Bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros.
Empat partai yang telah melakukan pendaftaran Bacaleg, yakni PKS, Hanura, Nasdem dan PAN. Dari empat partai ini, hanya Nasdem dan PAN yang berkasnya telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Maros. Sementara untuk PKS dan Hanura belum dinyatakan lengkap.
Terkait jumlah partai politik (parpol) yang ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Maros, Ketua KPU Maros Syamsu Rizal menyebut totalnya ada 18 partai.
“Parpol yang ikut itu totalnya ada 18, sementara yang melakukan pendaftaran sejauh ini, hingga 12 Mei baru empat partai,” ungkap Syamsu Rizal.
Mengenai kemungkinan adanya perpanjangan pendaftaran Bacaleg, Syamsu Rizal mengungkapkan itu kewanangan KPU RI. “Soal perpanjangan pendaftaran itu kewenangan KPU RI,” jelasnya. (***)