Jakarta, MAROSnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima penghargaan insentif fiskal sebesar Rp 6,1 miliar kinerja tahun berjalan dari Kementrian Keuangan RI.
Pemberian insentif fiskal ini sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mengendalikan inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel merupakan terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung.
Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024. Secara keseluruhan, Kementrian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp300 miliar.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 5 Agustus 2024.
Usai menerima penghargaan, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan secara khusus mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Zudan mengungkapkan, sejauh ini inflasi selalu terkendali di kisaran 1,7 persen. Hal ini kata dia harus terus dijaga sampai akhir tahun.
Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, mengungkapkan, tujuan dari pemberian penghargaan tersebut untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.