Marusu, MAROSnews.com – Polsubsektor Marusu Polsek Lau mengamankan 19 unit motor freestyle dan balap liar saat melakukan razia di kompleks pergudangan 88, Kecamatan Marusu, Jumat sore (10/05/2024) sekira pukul 17.00 wita.

Razia dilakukan karena aksi freestyle dan balapan liar di kawasan tersebut kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsubsektor Marusu, Ipda Arsyad mengatakan razia ini merupakan keresahan warga setempat dan bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lau.

“Kami akan terus melakukan razia untuk menekan aktivitas freestyle  dan balap liar. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Ipda Arsyad yang memimpin langsung razia tersebut, Jumat (10/5/2024).

Selain mengamankan belasan motor balap liar, petugas juga berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. Saat ini 19 motor yang diamankan telah dibawa ke Polres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaksanaan razia kata Arsyad melanjutkan, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan freestyle dan balap liar di wilayah mereka.

“Mereka berharap agar tindakan ini dapat membuat para pelaku balap liar berpikir dua kali sebelum melakukan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Lau AKP Andi Sukmawati menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan ilegal seperti freestyle dan balap liar.