Turikale, MAROSnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengamankan 7 pelaku pengeroyokan remaja saat tawuran di Jalan Mamminasata Kecamatan Turikale pada Minggu sore (16/02/2025).
“”Kurang dari 1×24 jam pelaku pengeroyokan berhasil diamankan,” kata Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat konfrensi pers, Selasa (18/02/2025).
Dari 7 pelaku tersebut 4 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Pelakunya 3 dewasa dan 4 masih di bawah umur. Semua pelaku termasuk korban merupakan warga Maros,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Pandu Aditya mengatakan kronologis penganiayaan terjadi saat korban bersama temannya melakukan konvoi.
“Korban bersama teman-temannya melakukan konvoi sepeda motor, saat melewati tempat para pelaku nongkrong, para pelaku tersinggung dan tersulut emosinya karena salah satu rombongan menggeber-geber motornya. Nah di sini para pelaku kemudian mengejar dan melempari batu ke arah rombongan konvoi,” ungkap Pandu.
Adapun korban yang menjadi bulan-bulanan pengeroyokan kata Pandu, terjadi karena korban terjatuh dan terpisah dari rombongan saat dikejar dan dilempari batu oleh pelaku.
“Karena panik, rombongan konvoi berbalik arah dan korban F (15) terjatuh dan tertinggal dari rombongan konvoi. Akibatnya para pelaku kemudian mengeroyok korban,” jelasnya.
Meski sudah ada 7 pelaku yang diamankan, Pandu menyebut pihaknya masih pelaku lainnya.