Maros Baru, MAROSnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros membuka posko aduan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024.

Posko dibuka di Kantor Bawaslu Maros di Jalan Dr Ratulangi No 75, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Baru.

Selain posko di Kantor Bawaslu Maros, juga dibuka posko di 14 kecamatan se-Kabupaten Maros.

Pendirian posko ini sebagai langkah Bawaslu dalam mengawal dan menjamin hak pilih masyarakat di Pilkada Maros November mendatang.

“Bawaslu Maros membuka posko “Kawal Hak Pilih” untuk memastikan masyarakat Maros yang berhak memilih terdaftar sebagai pemilih dalam DPT,” kata anggota Bawaslu Maros, Saiyed Mahmudin Assaqqaf.

Mahmudin berharap masyarakat dapat proaktif melapor jika ada yang belum di-coklit (pencocokan dan penelitian).

“Kami harap masyarakat dapat proaktif apabila ada yang belum di-coklit untuk segera melapor ke posko pengaduan tersebut,” ujarnya.

Mahmuddin juga mengimbau agar petugas Pantarlih Pilkada 2024 mendata pemilih dengan cermat dan teliti guna menjamin hak pilih masyarakat Maros di Pilkada 2024.