Turikale, MAROSnews.com – Propam Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personelnya terkait dugaan keterlibatan dalam aplikasi judi online, Selasa pagi (02/07/2024).
Sidak ini dilakukan sebagai upaya penegakan kedisiplinan dan integritas di lingkungan kepolisian.
Kasi Propam Kasi Propam Polres Maros, AKP Mansyur mengatakan sidak tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap beberapa kasus praktik perjudian online yang melibatkan anggota polisi.
“Kami tidak mentoleransi perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Sidak ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, tim Propam tidak menemukan handphone anggota Polres Maros yang terlibat judi online.
Perwira berpangkat tiga balok itu menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di internal polres.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik maupun hukum negara,” kata Mansyur.
Kegiatan seperti ini, kata Kasi Propam, akan terus dilakukan untuk menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online. (***)