Turikale, Marosnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama 3 Raperda lingkup Pemkab Maros.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD H Andi Patarai Amir didampingi Wakil Ketua Hj Haeriah Rahman dan dihadiri Bupati Maros HAS Chaidir Syam bersama Wakilnya Hj Suhartina Bohari.

Rapat digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Maros, Kamis (5/8/2021).

Agenda yang terlaksana pada rapat paripurna yakni, penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lingkup kabupaten Maros. Pelaksanaan rapat yang masih dalam kondisi covid-19 ini terlihat berjalan sesuai dengan prokes.

Baca juga : Rapat Paripurna Penyerahan RPJMD, Chaidir Syam Harap Pembangunan Berjalan Efektif

Bupati Maros Chaidir Syam merasa bersyukur atas proses penyusunan RPJMD yang kini berada pada tahap akhir. Dirinya memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Maros atas saran dan koreksi terhadap rancangan RPJMD.

“Melalui tahapan tiap tingkatan pansus dimasing-masing komisi dan melalui tahapan-tahapan lainnya, akhirnya RPJMD dapat ditetapkan,” ucap Chaidir.

Dengan adanya dokumen RPJMD, selanjutnya dapat dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku jabatan.

“RPJMD yang ditetapkan akan menjadi pegangan juga petunjuk bagi pemerintah daerah, masyarakat maupun dunia usaha. Ini tidak lepas dari perwujudan visi misi RPJMD kabupaten Maros,” jelas Chaidir.

Baca juga : Bupati dan Wakil Bupati Maros Resmikan 26 sekolah Berbasis Digital Tingkat SD dan SMP se Kabupaten Maros

Usai penyampaian laporan pembahasan hasil rancangan peraturan daerah oleh tiap-tiap panitia penyusun (Pansus), selanjutnya digelar penandatanganan persetujuan bersama DPRD kabupaten Maros dan Bupati Maros.

Ketiga Raperda yang ditandatangani ialah Raperda RPJMD Kabupaten Maros Tahun 2021-2026, Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020, juga Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Maros Nomor 8 tahun 2016 tentang penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Chaidir berharap, Raperda yang ditetapkan hari ini dapat dijalankan secara sinergis, koodinatif, dan saling melengkapi. Raperda tersebut akan dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan program pembangunan.

Diakhir kegiatan, rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Maros yang baru, H Abd Hafid M Talla. (ED)