Turikale, MAROSnews.com – DPRD Maros menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Kamis 27 Maret 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros Muh. Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.

Salah satu yang dibahas dalam paripurna ini adalah soal hibah dua lokasi lahan untuk fasilitas keagamaan.

Bupati Maros Chaidir Syam mengungkapkan bahwa dua lahan yang dihibahkan adalah lahan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) yang terletak di Jalan Azalea Kecamatan Turikale seluas 300 meter persegi.

Lahan kedua terletak di Tumalia seluas 3.000 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid.

“Lahan tersebut sudah memiliki DIPA dari Kementerian Agama,” ujar Chaidir Syam.

Selain membahas hibah lahan, DPRD dan Pemkab Maros juga mendiskusikan program pengentasan kemiskinan.

Terkait pengentasan kemiskinan ini, Pemkab Maros tengah menggulirkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), sebuah sistem pendataan berbasis pusat yang bertujuan memperoleh data akurat mengenai masyarakat miskin di Maros.

“DTSN ini kami luncurkan agar pendataan dilakukan secara terpusat,” jelas Chaidir.

Melalui program ini, Pemkab Maros ingin memastikan bahwa bantuan sosial dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat benar-benar tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih data penerima manfaat. (*)