Turikale, Marosnews.com – Pemkab Maros berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro terbatas. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya tren kasus Covid-19 di Kabupaten Maros.

Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mengatakan, keputusan menerapkan PPKM ditempauh setelah mengikuti rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Baca juga : Pasien Covid-19 di Maros Terima Bantuan Logistik Peningkat Imun

“Plt Gubernur meminta agar pemerintah daerah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan melakukan PPKM. Posisi Maros saat ini berada di zona kuning, sehingga akan diterapkan PPKM level empat, diberlakukan secara mikro dan terbatas,” ujar Chaidir, Kamis (8/7/2021).

Dalam waktu dekat, kata mantan Ketua DPRD Maros itu, akan mengeluarkan surat edaran Bupati mengenai penerapan PPKM mikro dan terbatas.

“Jadi saat PPKM diberlakukan, semua aktivitas masyarakat akan dibatasi, misalnya memperketat protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan di rumah ibadah.

Meskipun memberlakukan PPKM berksala mikro, kata Chaidir, tempat-tempat umum lainnya masih bisa dioperasikan namun hanya dengan kapasitas 50 persen, dan jam operasinya sampai jam 22.00 Wita.

“Semua tempat umum, rumah makan, cafe atau warkop hanya diizinkan buka sampai Jam 10 malam,” ujarnya.

Baca juga : Tingkatkan SDM ASN, BKPSDM Maros Teken MoU Bersama Umma

Chaidir juga mengatakan, jika dalam pelaksanaan PPKM level empat nanti, ternyata jumlah kasus Covid-19 meningkat, maka jam operasional akan diturunkan menjadi pukul 20.00.

Selain penerapan PPKM, dia juga menyampaikan akan bersama jajaran kepolisian akan menggalakkan operasi yustisi dan mengimbau masyarakat agar selalu mengenakan masker, apalagi saat berada di tempat-tempat umum.

“Sekarang mulai lagi banyak warga yang teledor tidak menggunakan masker, makanya kita akan galakkan operasi yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.

Untuk menciptakan herts imunity, Chaidir mengaku akan tetap memaksimalkan gerakan vaksinasi agar imunitas tubuh masyarakat dapat meningkat melawan virus Covid-19.

Diketahui, total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Maros hingga Rabu 7 Juli 2021 sebanyak 1.753 kasus, sembuh 1.643, positif 83 orang, dan meninggal 27 orang.