Bantimurung, Marosnews.com – Pengerjaan proyek peningkatan jalan Pakalu-Soddaenge, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai paket Rp 12.132.035.569.

Proyek itu dimenangkan oleh  CV.Lima Jaya Perkasa, beralamat di Jalan Pendidikan nomor 3,  Kelurahan Mataallo , Kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa.

Pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Bantimurung itu disorot oleh masyarakat,  karena tidak adanya rambu yang terpasang sebagai peringatan.

“Sangat membahayakan pengguna jalan karena tidak ada rambu yang terpasang sebagai pembatas. Pengendara bisa tergelincir pada galian yang tidak mempunyai tanda,” kata salah seorang warga, Asdi, saat diwawancarai.

“Cornya tinggi sekitar 4-5 cm, sehingga pada saat ban motor menepi dan menginjak, kita bisa terjatuh. Dan itu tajam,” sambungnya.

Selain itu, pantauan di lapangan Kamis (15/6/2023), para pekerja proyek terlihat tidak memakai alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3). Padahal K3 merupakan bagian penting sebagai upaya menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja konstruksi. (***)