Turikale, Marosnews.com – Dugaan pemerkosaan anggota DPRD Maros inisial SS (36) terhadap rekan partainya mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir.
Aso sapaan akrab Andi Patarai Amir kepada media menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah pernah diperkarakan diinternal DPRD Maros. Namun saat terlapor SS ingin disidang Badan Kehormatan, korban mencabut laporannya pada 12 April 2021.
“Kasus ini sudah dimediasi pada April 2021. Tapi kembali muncul setelah dilaporkan ke Polda Sulsel,” kata Aso, Jumat (1/10/2021).
Aso menyebut pada Maret 2021 korban sudah pernah melaporkan kasus ini ke DPRD Maros. Ketika itu terlapor hendak disidang, tapi perempuan itu mencabut laporannya.
Oknum dewan berinisial SS ini akan kembali menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan dalam waktu dekat terkait kode etik.
Sebelumnya dugaan kasus pencabulan oknum anggota dewan di DPRD Maros inisial SS menggegerkan publik, dan heboh di pemberitaan. Pelaku sendiri diketahui merupakan anggota DPRD Maros dari fraksi PPP.
Adapun Korban (IMS) yang berprofesi sebagai marketing perusahaan sekaligus kader muda PPP Maros telah melapor ke Polda Sulsel atas kasus yang dialaminya.
Kasus ini bermula saat korban ingin menawarkan investasi korban ke anggota dewan SS. Namun bukannya mendapatkan uang investasi klien, korban IMS (25) malah diperkosa oleh pelaku di salah satu hotel wilayah Makassar dan di rumah kosong pelaku di Maros. (Why)