Marosnews.com – Selama proses Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di tahun 2022, Bawaslu Maros banyak menemukan hasil pengawasan terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun belum dimutakhirkan oleh KPU.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Maros, Muh. Gazali Hadis di sela kegiatan Fasilitasi dan Pelaporan Pelaksanaan Data Pemilih (PDB) Bawaslu Sulsel di Hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (3/122022).

“Pengalaman ini tentu akan bermanfaat bagi pengawas pemilu untuk menghadapi tahapan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024. Segala temuan kami di Maros, lalu kami teruskan menjadi saran perbaikan bagi KPU untuk ditindaklanjuti,” papar Gazali.

Ia melanjutkan pengawasan daftar pemilih pada tahun 2024 akan semakin masif dilakukan. Lantaran telah terbentuk Panwaslu Kecamatan di semua kecamatan.

“Kita akan mengatur strategi pengawas dalam mengawasi daftar pemilih ini bersama Panwaslu Kecamatan, karena pemilu berintegritas salah satu tolak ukurnya adalah daftar pemilih yang berintegritas pula”, pungkas putra Maccopa ini

Diketahui, kegiatan Fasilitasi dan Pelaporan Pelaksanaan Data Pemilih (PDB) berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, dari Kamis hingga Sabtu, (1-3/11/2022). Diikuti oleh Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Maros. (Rls)