Jakarta, MAROSnews.com – Kabupaten Maros menjadi salah satu dari 35 kabupaten/kota yang menerima penghargaan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, 25–26 Februari 2026.
Penghargaan diterima langsung Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H. Penghargaan yang diberikan berupa sertifikat dan plakat.
Chaidir Syam dalam keterangannya usai menerima penghargaan menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang menerima sertifikat penghargaan adalah yang dianggap sangat baik dalam pengelolaan sampah.
“Jadi tidak ada lagi yang menerima Piala Adipura, semuanya menerima sertifikat menuju kota/kabupaten kota bersih,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
“Saat ini indikator penilaian Adipura berubah, sehingga semuanya diberikan dulu sertifikat menuju kota/kabupaten bersih. Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang diundang menerima sertifikat penghargaan ini adalah mereka yang dinilai sangat baik dalam pengelolaan sampahnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Maros itu mengungkapkan bahwa keberhasilan meraih penghargaan ini tak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama semua pihak.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, petugas kebersihan, hingga partisipasi aktif masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Andi Irfan menjelaskan keberhasilan meraih penghargaan tak lepas dari capaian kinerja yang memenuhi indikator penilaian nasional.
“Penilaiannya mencakup beberapa indikator utama, mulai dari aspek kelembagaan dan kebijakan anggaran, ketersediaan SDM dan fasilitas, hingga capaian kinerja pengelolaan sampah termasuk pengelolaan TPA,” jelas Irfan.
Irfan menyebut Kabupaten Maros dinilai berhasil bersama 35 kabupaten/kota lainnya di Indonesia karena mampu menunjukkan peningkatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. (*)
Edr/Rep : Bhr
