Turikale, Marosnews.com – Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Maros mulai dibayarkan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Maros Andi David Syamsuddin mengatakan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran TPP tahun 2022 sebesar Rp 60 miliar. Hanya saja yang baru dicairkan untuk Januari dan Februari baru sekitar Rp 4,7 miliar.

“Jadi sebanyak 3.700 ASN Maros itu akan menerima TPP,” kata David, Senin (28/3/2022).

Sementara untuk kriteria pemberian TPP, David menjelaskan meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Sementara itu, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam berharap pembayaran TPP bisa menjadi penyemangat bagi ASN dalam meningatkan kinerja, bekerja maksimal dan tidak bekerja asal-asalan.

Telah Mendapat Persetujuan Kemendagri

Pembayaran TPP ASN Maros telah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

” Sebelumnya kami telah mengirimkan surat permohonan persetujuan tambahan penghasilan ASN Maros tahun anggaran 2022 kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan divalidasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala),” ungkap Sekda Maros Andi David Syamsuddin.

Selain itu kata David, setelah divalidasi dikeluarkanlah  surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi pertimbangan dari Ortala dan Menteri Keuangan.