MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menuntaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2021.

Total yang dibayarkan untuk TPP tahun 2021 sebesar Rp 43 Miliar.

Hal ini diungkapkan oleh sekretaris daerah (Sekda) Maros Andi Davied Syamsuddin Kamis (30/12/2021).

Davied menyebut jumlah pegawai yang menerima TPP sebanyak 3 ribu lebih pegawai lingkup Pemkab Maros.

Khusus untuk bulan Desember yang telah dibayarkan Pemkab Maros sebesar Rp2 Miliar lebih.

“TPP diberikan ke ASN kecuali ASN guru karena guru memiliki sertifikasi yang juga bapak Bupati sudah bayarkan pekan lalu,” ujar Davied.

Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi hak dari pegawai sehingga sebelum tutup tahun semua kewajiban telah dibayarkan.

“Alhamdulillah untuk TPP sudah kita tuntaskan sebelum tutup tahun, pekan lalu sertifikasi juga kita selesaikan dan ini merupakan komitmen kami untuk terus berupaya agar tidak ada yang tertinggal tahun 2021 ini, meskipun kondisi pandemi menghantam perekonomian Maros,” ujar Ketua PMI Maros ini.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menyebut, meski beberapa target tidak tercapai karena imbas pandemi covid-19 namun pihaknya berupaya untuk memaksimalkan target diakhir tahun.