“Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,” ujarnya.

Dia pun mengatakan, jika sapi tersebut terbukti positif PMK maka akan dilakukan pemotongan paksa. “Jika dilakukan pemotongan paksa maka kita juga akan berikan kompensasi sesuai aturan yang ada, kita berikan Rp5-7 juta,” pungkasnya.