Moncongloe, MAROSnews.com – Bupati Maros Chaidir Syam bersama Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya terjun langsung melakukan sosialisasi kepada sopir truk pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Moncongloe, Selasa siang (7/10/2025).

Sosialisasi ini sebagai upaya untuk menekan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut material di wilayah tersebut.

“Kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut material tambang terbilang tinggi, makanya kami Pemerintah Daerah bersama Polres Maros menggelar sosialisasi kepada seluruh sopir truk angkutan barang dan tambang,” kata Bupati Maros Chaidir Syam.

Kepada para sopir truk, Bupati meminta agar mematuhi imbauan yang telah diterbitkan demi kemanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Maros.

Dalam aturan yang diterbitkan, aktivitas pengangkutan material tambang dibatasi antara pukul 08.00 – 16.00 wita, dan diluar jam – jam sibuk seperti jam masuk, jam istirahat dan jam pulang anak sekolah.

Selain itu, kecepatan truk juga dibatasi dan maksimal hanya 40 km/perjam. Truk juga tidak boleh mengangkut material yang melebihi kapasitas.

Semenatara Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat kelebihan muatan.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para sopir truk di wilayah Moncongloe. Setiap truk wajib dalam kondisi layak jalan, dan para pengemudi harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah,” ujar Douglas.

Sosialisasi ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros dan Dinas Perhubungan (Dishub) Maros. (*)