Bantimurung, MAROSnews.com – Hasil pemeriksaan Polisi menemukan adanya luka di tubuh korban HS 41 tahun, perempuan yang ditemukan meninggal di Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kamis pagi (30/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan mengatakan hasil pemeriksaan bagian luar pihaknya menemukan luka terbuka dan luka tusukan pada tubuh korban.
“Luka yang ditemukan pada tubuh korban mengindikasikan adanya tindak kekerasan fisik berat yang menyebabkan korban meninggal,” ujar Ridwan.
Ridwan merincikan luka pada tubuh korban yakni luka robek pada pipi kiri, dahi, leher belakang, kepala belakang, lengan kiri, tangan kanan dan luka tusuk perut sebelah kiri dan dada sebelah kiri.
Terkait penyebab tewasnya korban, Ridwan mengungkapkan bahwa korban dibunuh oleh kekasihnya, inisial RS 35 tahun.
“RS sudah kita amankan. Antara korban dan pelaku ini memang memiliki hubungan asmara, keduanya berstatus janda dan duda,” jelasnya.
Meski demikian, Polisi masih mendalami motif pasti di balik tewasnya HS. Ridwan menyebut, dari penyelidikan awal, peristiwa ini diduga berawal dari pertengkaran dalam hubungan asmara antara keduanya.
“Untuk sementara, motifnya mengarah pada masalah cekcok dalam hubungan asmara,” sebutnya.
Di lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang, sebuah dompet, satu unit handphone, sepasang sandal, dan satu unit sepeda motor.
