Turikale, MAROSnews.com – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Maros menindak total 34 pengendara di hari ketiga pelaksanaan Operasi Pallawa 2026.
“Dari total 34 pengendara yang ditindak, sebanyak 32 di antaranya kena teguran dan 2 pengendara tilang di tempat,” kata Kasat Lantas Polres Maros, AKP Arafah.
Lebih lanjut, Arafah menjelaskan di hari ketiga pelaksanaan operasi, pihaknya fokus menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Jadi pelaksanaannya menyisir para pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Adapun para pengendara yang dominan melakukan pelanggaran di hari ketiga, Arafah menyebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang serta TNKB tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Hingga hari ketiga ini untuk pelanggaran ringan, kami kedepankan teguran humanis dan edukasi. Namun, bagi pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain, seperti melawan arus atau tidak menggunakan helm, langsung kami berikan tindakan tilang manual maupun elektronik,” ungkapnya.
Selain penindakan, Polantas Polres Maros juga membagikan brosur keselamatan kepada para sopir logistik dan pengendara motor guna meningkatkan kesadaran disiplin di jalan raya. Operasi Keselamatan ini direncanakan akan terus berlangsung hingga dua pekan ke depan. (*)
Edr/Rep : Bhr/Rls
