Mandai, MAROSnews.com – Tiga pelajar terduga pelaku pembusuran di Desa Carangki, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros pada Jum’at (6/2/2026) berhasil diringkus.
Ketiga pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan berasal dari Kabupaten Gowa. Masing-masing pelaku yakni ANF (16), F (17), dan HW (17). Mereka diringkus tanpa perlawanan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa anak busur beserta ketapelnya yang digunakan saat beraksi.
Hasil pemeriksaan awal, motif para pelaku melakukan aksinya diduga karena dendam antar kelompok dan ingin menunjukkan eksistensi di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muh Ridwan S.H., M.H membenarkan penangakapan tersebut.
“Benar, kurang dari 24 jam kami telah mengamankan tiga orang pelaku pembusuran. Ketiganya merupakan warga Gowa dan masih berstatus pelajar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Ridwan, Sabtu (7/2/2026).
Kini, ketiga pelajar tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Maros. Meskipun berstatus di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan ketentuan pidana yang berlaku.
Sebelumnya kasus pembusuran ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok pelajar melakukan aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis busur panah terhadap warga. (*)
Edr/Rep : Bhr
