Makassar, MAROSnews.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk tahun anggaran 2025 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI.
Keberhasilan meraih opini WTP ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut, sekaligus menjadi WTP ke-16 Pemkab Maros.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan bahwa keberhasilan yang diraih tak lepas dari kerja sama seluruh jajaran dalam menjaga dan mengelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama seluruh jajaran. Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” ujarnya, usai menerima langsung laporan hasil pemeriksaan dan piagam opini WTP di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Kota Makassar, pada 2 Juni 2026.
Lebih lanjut, Chaidir Syam menjelaskan bahwa opini WTP yang diraih bukanlah sekedar penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“WTP yang diraih ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut. Dengan torehan ini kami berharap pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik,” sebutnya.
Terlepas keberhasilan mempertahankan WTP, Chaidir Syam mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya terkait belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Jadi ada beberapa catatan, salah satunya terkait belanja honorarium ASN yang belum sesuai ketentuan. Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem keuangan daerah,” jelasnya.
Diakuinya bahwa evaluasi dari BPK menjadi elemen penting dalam memperkuat tata kelola administrasi keuangan agar lebih tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
