Makassar, MAROSnews.com – Viral di media sosial Powerbank terbakar di dalam pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6143 rute Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar) – Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Kamis 30 Juli 2026.

Kejadian ini dibenarkan PGS Branch Communication & CSR Department Head, PT. Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, memang benar terjadi powerbank terbakar milik salah satu penumpang dalam penerbangan maskapai Batik Air nomor penerbangan ID6143 rute Bandara Sultan Hasanuddin menuju Bandara Soekarno Hatta,” kata Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima MAROSnews.com.

Taufan menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada saat penerbangan. Sesaat setelah mendarat, petugas Aviation Security maskapai langsung melaporkan kejadian dan menyerahkan penumpang tersebut kepada petugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama, dengan didampingi oleh petugas Airport Security Bandara Soekarno Hatta.

“Powerbank yang terbakar memiliki kapasitas 37 Wh. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan nomor: 15 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor: 39 Tahun 2024, powerbank dengan kapasitas tersebut diizinkan untuk dibawa penumpang dalam penerbangan,” jelasnya.

Berdasarkan regulasi kata Taufan melanjutkan, kapasitas powerbank kurang dari 100 Wh dapat dibawa oleh penumpang. Sementara untuk apasitas antara 100-160 Wh harus mendapatkan persetujuan maskapai, dan penumpang wajib lapor kepada petugas konter check-in.

“Untuk kapasitas di atas 160 Wh atau penumpang tidak mengetahui kapasitas powerbank, maka powerbank tidak diizinkan untuk dibawa dalam penerbangan,” tuturnya.

Selain itu, jika dapat dibawa dan mendapatkan persetujuan maskapai, maka wajib dibawa sebagai barang kabin, tidak digunakan saat penerbangan – tidak diisi daya maupun digunakan mengisi daya perangkat lain, dan maksimal dua buah powerbank yang diizinkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MAROSnews.com, powerbank yang terbakar ini milik seorang warga negara asing (WNA). Kejadian ini sempat memicu kepanikan penumpang dalam pesawat yang sedang terbang. (*)

Edr/Rep : Bhr