Tanralili, MAROSnews.com – Setelah proses penyelidikan lebih dari sebulan, rekonstruksi pembunuhan driver ojek online (ojol) akhirnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Maros,

Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan pelaku SH (47 tahun). Sebanyak 24 adegan diperagakan untuk memberikan gambaran bagaimana pelaku menghabisi korban.

Adegan dimulai dari rumah pelaku, pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Maro, AKP Muhammad Ridwan, Selasa, 4 Agustus 2026.

“Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan rekonstruksi, personel Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Ratusan warga tampak menyaksikan jalannya rekonstruksi dari jarak yang telah ditentukan petugas.

Polres Maros menegaskan akan menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk kasus ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan.