Turikale, MAROSnews.com – Satreskrim Polres Maros mengamankan enam pemuda terkait aksi penyerangan dan pengrusakan sebuah rumah di daerah Bulu-Bulu, Kecamatan Turikale.

Para pemuda tersebut diamankan pada Selasa, 18 Agustus 2026, setelah video aksi penyerangannya viral media sosial, facebook dan instagram.

“Setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi penyerangan yang viral di media sosial, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muh. Ridwan.

“Setelah penyelidikan, tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan enam terduga pelaku. Saat ini semuanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing,” tambahnya.

Lanjut Ridwan menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan termasuk pelaku utama.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Barang bukti yang telah kami amankan berupa parang, ketapel dan busur panah. Motifnya diduga pelaku dan korban sempat  cekcok. Saat melakukan penyerangan para pelaku dalam pengaruh minuman keras,” imbuhnya.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kronologi kejadian serta kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.

Polres Maros juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan ke layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Maros. (*)

Edr/Rep : Bhr