Turikale, MAROSnews.com – Aksi berani dan tak kenal takut ditunjukkan sekelompok pemuda yang diduga komplotan geng motor saat akan dibubarkan oleh polisi. Mereka mengancam petugas menggunakan senjata tajam busur panah.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 2 April 2026, saat tim patroli balapan liar Polres Maros hendak membubarkan sekelompok pemuda sedang pesta miras.
Saat akan dibubarkan, kelompok pemuda yang berjumlah puluhan orang itu bukannya kabur, mereka justru melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam dan busur panah.
Beruntung, berkat kesigapan personel petugas yang dibantu warga di lokasi berhasil melumpuhkan para pelaku sebelum anak panah dilepaskan.
Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad mengatakan tindakan tegas dilakukan oleh aparat karena para pelaku sudah menjurus ke arah tindak pidana dan membahayakan keselamatan jiwa petugas serta masyarakat umum.
“Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta miras, saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa diantaranya sudah mengarahkan busur panahnya ke arah petugas,” ujar Ahmad, Minggu 3 April 2026.
Ahmad menyebut total 28 orang diamankan, termasuk barang bukti busur panah. “Pelaku didominasi anak yang masih di bawah umur,” ungkapnya.
Selain barang bukti senjata tajam berupa busur panah, petugas juga mengamankan belasan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
”Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi sampai berani mengancam petugas dengan senjata berbahaya. Para pelaku ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bagi yang masih di bawah umur, kami akan tetap melibatkan pihak orang tua ,” tegasnya.
Pihak Polres Maros juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam malam.
Saat ini, puluhan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk didalami keterlibatannya dalam aksi kriminalitas lain di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya.
Edr/Rep : Bhr
