Moncongloe, MAROSnews.com – “Sosialisasi Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal dan Pengaruhnya Terhadap Pajak Daerah” digelar di Aula Kantor Camat Moncongloe, Selasa (05/11/2024) kemarin.
Kegiatan yang digelar oleh Satpol PP Maros ini dibuka langsung Plt Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dalam sambutannya, Suhartina menyoroti peredaran rokok ilegal. Menurutnya hal dapat mengurangi pendapatan daerah yang berujung pada berkurangnya dana untuk pelayanan publik.
Suhartina menilai rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian lokal.
“Peredaran rokok ilegal menjadi tantangan serius yang merugikan banyak pihak. Selain menurunkan pendapatan daerah, peredaran rokok ilegal juga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak semua elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah untuk berkolaborasi dalam memberantas rokok ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas peredaran rokok ilegal yang ditemukan di lingkungan masing-masing,” imbau Suhartina.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam memastikan pemberantasan rokok ilegal berjalan efektif dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Maros,” tambahnya.