Mandai, Marosnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri pada Pemilihan Umum di Hotel Grand Town, Kecamatan Mandai Maros, Selasa (27/09/2022).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, syarat pemilu yang demokratis ketika birokrasi itu netral dalam penyelenggaraannya. Terkhusus pihak-pihak ASN selaku pelayan publik.
“Bagi kami, ASN adalah pelopor strategis yang memiliki pengaruh. Mereka dapat berpartisipasi untuk mengajak masyarakat luas memenuhi hak pilihnya,” ujarnya.
Meskipun begitu kata dia, ASN juga rentan terlibat politik praktis. Terbukti dari 18 kasus pelanggaran, 14 diantaranya dilakukan oleh ASN melalui media sosial.
“Karena memiliki posisi, ASN sebagai pelayan publik memiliki peran yang besar. Termasuk postingan-postingannya di media sosial,” tutur Sufirman.
Sementara itu, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam berharap, melalui sosialisasi ini, ASN lebih bisa menunjukkan kenetralannya. Menurutnya, ASN harus selalu berorientasi pada karir.