Simbang, Marosnews.com – Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 kategori Pemerintahan Desa sebagai Badan Publik Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Tudang Sipulung Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Rabu (20/12/2023) kemarin.

Pejabat (Pj)  Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu parameter tata Kelola pemerintahan yang baik adalah Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel Pahir Alam menyampaikan KIP bertujuan untuk memperkecil Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dengan logika semakin terbuka sebuah badan publik maka diproyeksikan akan semakin kecil peluang KKN.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Sulsel Tahun 2023. Dimana Desa Sambueja telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Kepala Desa (Perkades) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Maros, Idrus menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong desa di Kabupaten Maros untuk menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai upaya untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan dalam penyelenggaran pemerintahan desa.

“Penghargaan KIP terdiri dari 3 kategori, yaitu Cukup Informati, Menuju Informatif dan Informatif. Ada 3 Desa di Kabupaten Maros telah mendapatkan penghargaan KIP, yaitu Desa Bontotallasa Kecamatan Simbang Tahun 2021 dengan Kategori Cukup Informatif, Desa Pabentengan Kecamatan Marusu Tahun 2022 dengan Kategori Cukup Informatif dan Desa Sambueja Kecamatan Simbang Tahun 2023 dengan Kategori Menuju Informatif,” ungkap Idrus.

Sementara Kepala Desa Sambueja Darawati menyampaikan bahwa upaya untuk memberikan informasi dan pelayanan yang transparan kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam menjalankan pelayanan kepada seluruh masyarakat. (***)