Turikale, MAROSnews.com – KPU Maros mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Rabu 28 Februari 2024.

Rencananya, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 ini berlangsung selama 4 hari, 28 Februari-2 Maret 2024.

Ketua KPU Maros Jumaedi dalam sambutannya saat membuka rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat kabupaten menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Maros berjalan lancar.

Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan adanya dua kecamatan yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Menyoal adanya PSU ini, Jumaedi menyebut merupakan sesuatu yang lumrah dalam proses demokrasi.

“Perlu kita ketahui, PSU adalah sesuatu yang lumrah dalam proses demokrasi, itu adalah bukti bahwa penyelenggara pemilu memperjuangkan hak-hak pemilih kita,” katanya.

Jumaedi juga menjelaskan bahwa PSU bukanlah kekeliruan yang harus diratapi.

“PSU bukan kekeliruan yang harus kita ratapi, tapi itu adalah bukti bahwa kita telah melaksanakan aturan-aturan kita, kita telah melaksanakan perintah regulasi,” sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Maros merekomendasikan ke KPU Maros agar melalukan PSU. Yakni di TPS 003 Desa Cenrana Baru, Kecamatan Cenrana, dan TPS 004 Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu.

Rekomendasi PSU diusulkan setelah Bawaslu Maros menerima laporan dugaan pelanggaran di kedua TPS tersebut. (***)